Kamis, 22 Oktober 2015

Gara-gara Ditolak Berhubungan Intim, Lurah ini Sampai Aniaya Istrinya

MI, salah satu lurah di Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan istrinya, EA, ke polisi setelah melakukan kekerasan. MI disangka melakukan penganiayaan setelah ajakan berhubungan intim ditolak istrinya.

EA menceritakan, penganiayaan terjadi di rumah mereka di Komplek Griya Tanjung Sari, Medan. Awalnya, suaminya mengajak berhubungan badan. Namun, EA menolak karena sedang menstruasi.

Lurah di Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu tidak peduli. Dia pergi ke apotik membeli obat perangsang untuk istrinya.

EA kembali menolak ajakan suaminya. Saat itu, MI sudah emosi, tetapi tidak ada penganiayaan. Puncaknya, pada Sabtu (31/7/2015) pagi, MI melampiaskan kemarahan kepada istrinya. Pukulan demi pukulan mendarat ke wajah dan kepala EA.

Tak terima dengan perlakuan itu, EA melaporkan suaminya ke Mapolresta Medan. Ternyata, penganiayaan yang dialaminya bukan sekali ini saja terjadi.

"Ini bukan yang pertama, sudah berkali-kali aku (dianiaya) kayak gini," kata EA setelah membuat laporan di SPKT.

Selanjutnya, EA yang di dampingi adiknya diperiksa penyidik UPPA. Belum ada keterangan resmi dari pejabat di Mapolresta Medan terkait hal ini.